CNBC Lampung

Loading

Warga Lampung Geger! Ular Piton Raksasa Sepanjang 5 Meter Masuk Pemukiman

Lampung Selatan – Warga di sebuah desa di Lampung Selatan dibuat geger dengan kemunculan seekor ular masuk pemukiman berukuran luar biasa. Reptil jenis piton dengan panjang diperkirakan mencapai 5 meter tersebut ditemukan berada di dekat rumah salah seorang warga, menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan. Insiden ular masuk pemukiman ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, ular ini pertama kali terlihat pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang warga bernama Bapak Sudirman (45) yang hendak keluar rumah terkejut mendapati seekor ular dengan ukuran yang sangat besar melingkar di dekat kandang ayam miliknya di Desa Merbau Mataram, Lampung Selatan. Sontak, ia memberitahukan penemuan tersebut kepada warga lainnya.

Kepala Desa Merbau Mataram, Bapak Agus Salim, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (30/4/2025) membenarkan adanya ular masuk pemukiman di wilayahnya. “Kami menerima laporan dari warga tadi malam dan segera menghubungi pihak terkait seperti BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Lampung untuk meminta bantuan evakuasi,” ujar Bapak Agus Salim.

Tim dari BKSDA Lampung tiba di lokasi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Dengan peralatan khusus dan dibantu oleh beberapa warga, tim BKSDA berhasil menangkap ular masuk pemukiman tersebut setelah melalui proses yang cukup hati-hati. Ular piton sepanjang 5 meter tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kandang khusus untuk selanjutnya dibawa ke kantor BKSDA.

Diduga, ular masuk pemukiman ini berasal dari hutan atau perkebunan yang berada tidak jauh dari desa tersebut dan mencari makan hingga akhirnya masuk ke area pemukiman warga. Pihak BKSDA mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat berada di dekat area perkebunan atau sungai. Jika menemukan satwa liar yang masuk ke pemukiman, warga diminta untuk tidak panik dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar penanganannya dilakukan oleh ahlinya. Setelah pemeriksaan kesehatan, ular piton ini rencananya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga.