Terungkap! Ini Modus Oknum BUMN Korupsi Pembangunan Jalan Tol Lampung, Negara Rugi Puluhan Miliar
Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) akhirnya mulai terkuak. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkapkan modus operandi yang diduga dilakukan oleh oknum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Kejati Lampung, modus korupsi yang terstruktur ini diduga terjadi pada periode pengerjaan proyek jalan tol yang dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga 2019. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa modus utama yang digunakan adalah merekayasa dokumen tagihan proyek.
“Modusnya, menggunakan vendor fiktif dan vendor yang dipinjam namanya saja,” ungkap Armen dalam keterangan persnya di Kejati Lampung, Rabu (16/4/2025). Praktik ini memungkinkan adanya pengeluaran anggaran yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang sebenarnya dilakukan di lapangan.
Lebih lanjut, Armen menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, ditemukan adanya indikasi mark-up atau penggelembungan biaya dalam laporan pengerjaan proyek. Nilai proyek pembangunan dari STA 100+200 hingga STA 112+200 diduga mengalami kerugian mencapai Rp 66 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp 1,23 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan modus korupsi ini, Kejati Lampung telah bergerak cepat dalam upaya pemulihan kerugian negara. Hingga saat ini, penyidik Pidsus Kejati Lampung telah berhasil menyita uang sebesar Rp 1,63 miliar yang dikembalikan oleh sejumlah saksi dari PT Waskita Karya dalam proses pemeriksaan.
“Uang Rp 1,63 miliar ini, dikembalikan oleh sejumlah saksi dari PT Waskita Karya dalam proses pemeriksaan,” pungkas Armen. Meskipun demikian, pihak Kejati Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan potensi kerugian negara yang lebih besar.
Pihak Kejati Lampung juga menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur strategis.
Terungkapnya modus korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Lampung ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya, serta kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya

