Geger Lampung: Terbongkar Pengedar Sabu, Kades Terlibat Transaksi Miliaran
Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Lampung, di mana seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lampung Selatan terungkap terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu dengan nilai transaksi yang fantastis, mencapai miliaran rupiah. Kasus terbongkar pengedar sabu yang melibatkan seorang pejabat publik ini menggemparkan masyarakat setempat dan menjadi sorotan aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus terbongkar pengedar sabu ini berawal dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung terkait jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas mencurigai adanya keterlibatan seorang oknum kepala desa dalam jaringan tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, kecurigaan petugas terbukti benar.
Pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim dari Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penggerebekan di kediaman sang kepala desa yang berinisial AS (45) di Kecamatan Tanjung Bintang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dengan berat total sekitar dua kilogram, uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba, serta beberapa unit telepon genggam dan alat komunikasi lainnya. Selain itu, petugas juga mengamankan catatan transaksi yang mengindikasikan bahwa AS telah lama terbongkar pengedar sabu dengan omzet mencapai miliaran rupiah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Erlin Tangjaya, dalam konferensi pers di Bandar Lampung pada Kamis, 24 April 2025, membenarkan penangkapan seorang kepala desa yang terlibat dalam jaringan pengedar sabu. “Kami berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan seorang oknum kepala desa. Barang bukti yang kami amankan cukup signifikan, termasuk catatan transaksi yang menunjukkan bahwa pelaku telah lama terbongkar pengedar sabu dengan skala besar,” ujarnya.
Kombes Pol. Erlin Tangjaya menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan keterlibatan seorang pejabat publik dalam kasus peredaran narkoba ini. Pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat ditangkap. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus terbongkar pengedar sabu yang melibatkan seorang kepala desa ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba dan menunjukkan bahwa narkoba dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

