Pedagang di Lampung Dibacok Teman Karena Ajak Ngobrol Istri
Pedagang Lampung, Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, menjadi saksi bisu dari sebuah tragedi mengerikan pada Minggu malam, 12 November 2023. Slamet Riyadi (30), seorang pedagang yang dikenal ramah, meregang nyawa setelah dibacok secara brutal oleh temannya sendiri, Supriyanto (35). Pemicunya sungguh ironis: Slamet hanya terlihat berbincang dengan istri Supriyanto di tengah keramaian acara hajatan.
Kejadian bermula ketika Slamet dan Supriyanto bertemu dalam suasana suka cita sebuah pesta. Namun, pemandangan Slamet yang sedang berinteraksi dengan istri Supriyanto rupanya menumbuhkan bara cemburu yang tak terkendali di benak Supriyanto. Tanpa mengkonfirmasi atau mencari tahu isi percakapan tersebut, Supriyanto memilih jalan kekerasan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, menjelaskan kronologi singkat namun mengerikan ini. Supriyanto, yang dikuasai emosi, pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam berupa golok. Dengan niat buruk yang sudah membara, ia kembali ke lokasi hajatan dan tanpa ampun menyerang Slamet. Sabetan golok pelaku mengenai kepala dan tangan korban, menyebabkan luka parah yang merenggut nyawa Slamet meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang menyaksikan kejadian nahas tersebut. Supriyanto berhasil diamankan tidak lama setelah melarikan diri. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah. Pihak kepolisian terus mendalami motif sebenarnya di balik tindakan brutal ini, meskipun dugaan kuat mengarah pada cemburu buta. Barang bukti berupa golok telah disita sebagai bagian dari penyelidikan.
Kabar meninggalnya Slamet Riyadi menyisakan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan komunitas pedagang di Lampung Tengah. Tindakan Supriyanto dikecam keras oleh masyarakat yang menilai bahwa nyawa seseorang tidak sepantasnya melayang hanya karena kesalahpahaman dan emosi yang tak terkontrol.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Supriyanto akan dijerat dengan pasal berlapis yang sesuai dengan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang bahaya cemburu yang tidak sehat dan pentingnya mengedepankan komunikasi serta pengendalian diri dalam setiap interaksi sosial.

