CNBC Lampung

Loading

Kasus Pengedaran Uang Palsu di Lampung Terungkap, Kerugian Masyarakat Cukup Besar

Aparat kepolisian Lampung berhasil membongkar jaringan kriminal yang terlibat dalam pengedaran uang palsu. Pengungkapan kasus ini tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah pelaku, tetapi juga mengungkap besarnya kerugian yang dialami masyarakat akibat peredaran uang palsu tersebut. Upaya pemberantasan tindak kejahatan ekonomi ini menjadi prioritas pihak kepolisian demi melindungi stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang Rupiah di Lampung.

Kasus pengedaran uang palsu ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan kualitas uang yang mereka terima saat bertransaksi di berbagai tempat. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim reserse kriminal berhasil mengidentifikasi dan menangkap beberapa pelaku yang diduga kuat sebagai anggota jaringan pengedaran uang palsu. Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Lampung beserta barang bukti berupa uang palsu dalam berbagai pecahan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Modus operandi yang digunakan oleh jaringan kriminal ini tergolong licik. Mereka diduga menyasar pasar tradisional, warung kecil, dan bahkan transaksi online untuk mengedarkan uang palsu. Ketidaktelitian dan kurangnya kewaspadaan masyarakat dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya. Akibatnya, banyak pedagang kecil dan masyarakat awam yang menjadi korban dan mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat menerima uang palsu sebagai alat pembayaran.

Kapolda Lampung dalam konferensi pers menyampaikan keprihatinannya atas kasus kriminal ini dan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi. Beliau juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan temuan uang palsu kepada pihak kepolisian, sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Penangkapan para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus rantai pengedaran uang palsu di Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Kapolda juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang Rupiah dengan seksama menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebelum menerima atau melakukan pembayaran. Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk meningkatkan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah kepada masyarakat luas Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedaran uang palsu yang lebih besar dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Barang bukti uang palsu dan alat cetak yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui sumber pembuatan uang palsu tersebut

Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Kriminal, Gangster dan Curanmor Jadi Sorotan

Polresta Bandar Lampung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Dalam sebuah ekspos yang digelar hari ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam tersangka dari berbagai kasus kriminalitas. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat Bandar Lampung. Dua kasus yang menjadi sorotan dalam ekspos tersebut adalah keterlibatan anggota gangster dan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus pertama yang mencuri perhatian adalah penetapan dua anggota gangster BOM21 Pringsewu sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan warga dan kedapatan memiliki senjata tajam. Tindakan tegas kepolisian terhadap kelompok gangster ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai aksi kekerasan yang seringkali dilakukan oleh kelompok-kelompok serupa. Keberadaan gangster yang kerap kali menimbulkan keresahan menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di area masjid. Dua tersangka berhasil diringkus setelah melakukan aksinya. Penangkapan pelaku curanmor di tempat ibadah ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tidak lagi memiliki rasa takut dan menghormati tempat suci. Modus operandi dan jaringan pelaku curanmor ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Keberhasilan menangkap pelaku curanmor ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Budi Setiawan, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akanUnderestimate segala bentuk kriminalitas yang terjadi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional demi memberikan rasa aman kepada seluruh warga Bandar Lampung. Kombes Pol Budi Setiawan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Dengan adanya pengungkapan berbagai kasus kriminalitas ini, diharapkan tingkat kejahatan di Bandar Lampung dapat menurun secara signifikan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus bekerja keras memberantas segala bentuk kriminalitas.Sumber dan konten terkait

Polisi Lampung Bongkar Kasus Prostitusi Remaja, 3 Mucikari Berhasil Diciduk

Aparat kepolisian dari Polda Lampung berhasil membongkar jaringan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada hari Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah penginapan di Bandar Lampung, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai mucikari dalam kasus prostitusi tersebut. Selain itu, polisi juga menyelamatkan dua orang remaja putri yang menjadi korban eksploitasi seksual.

Menurut Kombes Pol. Albertus Widodo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik prostitusi yang melibatkan remaja di wilayah mereka. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Subdit IV Renakta Polda Lampung berhasil mengidentifikasi para pelaku dan lokasi praktik kasus prostitusi tersebut. “Kami sangat prihatin dengan adanya kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak. Kami akan tindak tegas para pelaku yang mengeksploitasi mereka,” ujar Kombes Pol. Albertus dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Senin siang.

Ketiga mucikari yang berhasil ditangkap diketahui berinisial AS (29 tahun), BN (34 tahun), dan CR (25 tahun). Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis haram ini, mulai dari merekrut korban, menawarkan kepada pelanggan, hingga mengatur transaksi dan pembagian uang. Para korban dalam kasus prostitusi ini diketahui masih berusia 15 dan 16 tahun. Polisi menduga para korban direkrut dengan cara dijanjikan pekerjaan atau diiming-imingi uang.

Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil praktik prostitusi, beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan korban, serta catatan transaksi. Para korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan dari psikolog dan akan dikembalikan kepada keluarga mereka setelah proses pemeriksaan selesai. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Lampung Grebek Tempat Prostitusi Terselubung di Dalam Kos-kosan

Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah tempat prostitusi yang beroperasi secara terselubung di dalam sebuah rumah kos. Penggerebekan tempat prostitusi ilegal yang berlokasi di kawasan Tanjung Karang Timur ini dilakukan pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pria yang diduga sebagai mucikari. Pengungkapan tempat prostitusi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah kos tersebut.

Informasi mengenai adanya praktik prostitusi di dalam rumah kos tersebut telah lama diendus oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, petugas mendapati beberapa kamar kos yang digunakan sebagai tempat haram. Di dalam kamar-kamar tersebut, petugas menemukan sejumlah wanita PSK yang sedang menunggu pelanggan. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AR (35 tahun) yang diduga kuat berperan sebagai mucikari yang mengkoordinir aktivitas tempat prostitusi tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari praktik prostitusi, beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, serta catatan tarif dan daftar pelanggan. Para wanita PSK dan mucikari kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Mustofa Kamal, S.I.K., S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers pada Minggu, 11 Mei 2025, membenarkan pengungkapan kasus tempat prostitusi terselubung di dalam rumah kos tersebut. Beliau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk praktik prostitusi, yang dapat meresahkan masyarakat dan melanggar norma hukum.

“Kami akan menindak tegas para pelaku praktik prostitusi ilegal. Mucikari akan dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang, sementara para PSK akan didata dan diberikan pembinaan,” ujar Kombes Pol. Mustofa Kamal. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik prostitusi di lingkungan tempat tinggal mereka. Pihak kepolisian akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas tempat prostitusi ilegal di wilayah Bandar Lampung.

Kisah Inspiratif Sutiah: Berhaji di Usia 107 Tahun dengan Kerinduan Sujud di Ka’bah

Kisah Sutiah, seorang wanita berhaji di usia yang sangat senja, 107 tahun, menjadi inspirasi bagi banyak orang. Di tengah keterbatasan fisik, semangat dan tekadnya untuk menunaikan rukun Islam kelima ini sungguh luar biasa. Perjalanannya ke Tanah Suci tidak hanya menjadi bukti keimanan yang mendalam, tetapi juga cerminan kerinduan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Keinginan Sutiah yang paling tulus adalah bisa sujud di Ka’bah, sebuah impian yang menyentuh hati banyak orang.

Usia 107 tahun tentu bukanlah usia yang muda untuk melakukan perjalanan jauh dan melaksanakan ibadah haji yang membutuhkan fisik prima. Namun, bagi Sutiah, panggilan untuk berhaji telah mengalahkan segala keterbatasan. Dengan bantuan dan pendampingan dari keluarga serta petugas haji, langkah demi langkah ia menjalani rangkaian ibadah. Keteguhan hatinya untuk mewujudkan impian bisa sujud di Ka’bah menjadi sumber kekuatannya.

Kisah Sutiah ini menyoroti betapa besar keinginan umat Islam di seluruh dunia untuk mengunjungi Baitullah. Impian untuk melihat dan sujud di Ka’bah adalah dambaan setiap muslim. Bagi Sutiah, impian ini akhirnya terwujud di usia yang lebih dari satu abad. Perjalanannya menjadi pengingat bahwa usia bukanlah penghalang bagi siapa pun yang memiliki niat tulus dan tekad yang kuat untuk menjalankan perintah agama.

Kerinduan Sutiah untuk bisa sujud di Ka’bah juga menggambarkan kedekatan emosional dan spiritual umat Islam dengan kiblatnya. Momen sujud di hadapan Ka’bah dianggap sebagai saat yang paling khusyuk dan penuh makna dalam ibadah haji. Keinginan Sutiah yang sederhana namun mendalam ini mencerminkan esensi dari ibadah haji itu sendiri, yaitu penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT Kisah Sutiah berhaji di usia 107 tahun ini telah menyebar luas dan menginspirasi banyak orang. Semangatnya yang membara dan keinginannya yang tulus untuk bisa sujud di Ka’bah menjadi pelajaran berharga tentang arti kesabaran, ketekunan, dan keimanan yang mendalam. Perjalanannya adalah bukti bahwa tidak ada yang mustahil jika Allah SWT menghendaki Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada Sutiah untuk menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar dan mengabulkan keinginannya untuk bisa sujud di Ka’bah dengan khusyuk.

Tragis, Siswi Diduga Jadi Korban Perkosa Empat Pria Usai Dicekoki Miras di Lampung

Seorang siswi perkosa menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan oleh empat orang pria di wilayah Lampung Selatan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa malam, 6 Mei 2025, setelah korban yang masih berusia 16 tahun diduga kuat dipaksa meminum minuman keras hingga tidak sadarkan diri. Kasus siswi perkosa ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada Rabu pagi, 7 Mei 2025.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, kejadian bermula ketika korban yang berinisial Bunga (nama samaran) diajak bertemu oleh salah seorang pelaku yang dikenalnya. Namun, dalam pertemuan tersebut, korban diduga dicekoki minuman keras oleh pelaku dan tiga orang temannya hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga menjadi korban siswi perkosa oleh keempat pelaku secara bergilir. Setelah kejadian, korban ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Arya Teguh Prabowo, saat dikonfirmasi pada Kamis siang, 8 Mei 2025, membenarkan adanya laporan terkait dugaan siswi perkosa tersebut. “Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif. Tim PPA Polres Lampung Selatan telah melakukan visum et repertum terhadap korban dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar AKBP Arya Teguh Prabowo. Pihaknya juga tengah memburu keempat pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut, AKBP Arya Teguh Prabowo mengecam keras tindakan para pelaku dan berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus siswi perkosa ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya dan memberikan edukasi mengenai bahaya minuman keras serta potensi terjadinya tindak kejahatan. Kasus dugaan siswi perkosa ini menjadi perhatian serius dan diharapkan para pelaku dapat segera ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk membantu memulihkan trauma yang dialaminya.

Buru Bangunan Lampung Ditemukan Bunuh Diri di Mataram, Diduga Masalah Keluarga Jadi Pemicu

Seorang buruh bangunan asal Lampung ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri di sebuah rumah kontrakan di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa pagi, 6 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WITA. Korban yang diketahui berinisial AR (35) ditemukan oleh rekannya dalam kondisi gantung diri di dalam kamar kontrakannya yang terletak di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Dugaan kuat, bunuh diri ini dipicu oleh adanya masalah keluarga yang dialami korban.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian Sektor Selaparang, Polresta Mataram, yang tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban selain bekas jeratan di leher. Tim Inafis Polresta Mataram yang melakukan olah TKP juga tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa bunuh diri ini. Beberapa saksi, termasuk rekan kerja korban, dimintai keterangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait motif bunuh diri tersebut.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Mustofa Hadi Prabowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.I.K., pada Selasa siang membenarkan adanya kejadian bunuh diri tersebut. “Benar, kami menerima laporan adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah rumah kontrakan di wilayah Selaparang. Identitas korban sudah diketahui, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motifnya. Dugaan sementara, ini terkait masalah keluarga,” ujar Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Berdasarkan keterangan beberapa rekan kerja korban, AR diketahui seringkali bercerita mengenai permasalahan keluarga yang sedang dialaminya di Lampung. Korban yang baru beberapa minggu bekerja sebagai buruh bangunan di Mataram ini diduga merasa tertekan dengan masalah tersebut hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Lampung untuk proses lebih lanjut.

Jenazah AR kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengalami permasalahan hidup untuk tidak mengambil jalan pintas dan mencari bantuan atau dukungan dari keluarga, teman, maupun profesional. Kasus bunuh diri ini menambah catatan kelam angka bunuh diri di wilayah NTB dan menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak terkait kesehatan mental.

Bakso Sony: Kelezatan Legendaris yang Wajib Dicoba di Bandar Lampung

Legendaris Bandar Lampung, ibukota Provinsi Lampung, bukan hanya terkenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga dengan kekayaan kulinernya. Salah satu ikon kuliner yang tak lekang oleh waktu dan selalu menjadi buruan para pecinta makanan adalah Bakso Sony. Mendengar namanya saja sudah cukup untuk membangkitkan selera, dan mencicipinya akan memberikan pengalaman kuliner yang tak terlupakan.

Bakso Sony telah menjelma menjadi legenda di Bandar Lampung. Eksistensinya yang puluhan tahun membuktikan bahwa cita rasanya mampu memikat lidah berbagai generasi. Daya tarik utama Bakso Sony terletak pada kualitas daging sapinya yang terasa begitu kenyal dan segar. Setiap bulatan baksonya dibuat dengan komposisi daging pilihan, menghasilkan tekstur yang memuaskan di setiap gigitan.

Namun, kelezatan Bakso Sony tidak hanya bertumpu pada baksonya saja. Kuah gurih yang menjadi pendamping setia bakso ini juga memiliki cita rasa yang khas. Diracik dengan bumbu rempah yang pas, kuahnya memberikan kehangatan dan kenikmatan yang sempurna. Kombinasi antara bakso kenyal dan kuah gurih inilah yang membuat Bakso Sony begitu istimewa dan berbeda dari bakso lainnya.

Seporsi Bakso Sony biasanya disajikan dengan mie kuning, bihun, tauge, taburan bawang goreng, dan seledri. Tak ketinggalan, sambal rawit yang pedas akan menambah sensasi bagi para penggemar pedas. Anda juga bisa menambahkan pangsit goreng renyah sebagai pelengkap untuk menambah tekstur dan cita rasa.

Popularitas Bakso Sony tidak hanya terbatas di kalangan warga lokal Bandar Lampung. Banyak wisatawan yang datang khusus untuk mencicipi hidangan legendaris ini. Tak heran, gerai Bakso Sony selalu ramai pengunjung, terutama saat jam makan siang atau akhir pekan. Antrean panjang seolah menjadi pemandangan biasa, namun hal ini sebanding dengan kelezatan yang akan Anda dapatkan.

Jika Anda berkunjung ke Bandar Lampung, jangan sampai melewatkan kesempatan untuk menikmati Bakso Sony. Pengalaman menyantap semangkuk bakso dengan cita rasa autentik ini akan menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan kuliner Anda. Rasakan sendiri mengapa Bakso Sony begitu dicintai dan menjadi ikon kuliner kebanggaan Bandar Lampung.

Kopda Basar Penembak Polisi Divonis Bersalah di Lampung

Pengadilan Militer I-4 Lampung menjatuhkan vonis bersalah terhadap Kopda Basar, anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus penembakan polisi. Sidang pembacaan putusan yang digelar pada hari Senin, 5 Mei 2025, di Bandar Lampung, menyatakan Kopda Basar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban dalam kasus ini adalah Bripka Andi Wijaya, anggota Polresta Bandar Lampung.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Militer yang diketuai oleh Letkol Chk Agus Setiawan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun terhadap Kopda Basar. Selain hukuman badan, terdakwa juga dikenakan sanksi pemecatan dari dinas militer. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Oditur Militer yang sebelumnya menuntut hukuman 15 tahun penjara dan pemecatan. Kendati demikian, vonis ini tetap menunjukkan bahwa tindakan penembakan polisi tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat.

Peristiwa penembakan yang melibatkan penembak polisi ini terjadi pada tanggal 15 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Tanjung Karang, Bandar Lampung. Berdasarkan fakta persidangan, insiden bermula dari kesalahpahaman antara Kopda Basar dan Bripka Andi Wijaya. Sempat terjadi adu mulut sebelum akhirnya Kopda Basar mengeluarkan senjata api dan menembak Bripka Andi Wijaya hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menanggapi putusan tersebut, baik pihak keluarga korban maupun pihak TNI AD menyatakan menerima putusan pengadilan. Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Dwi Suhartono, yang turut hadir dalam persidangan, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen TNI AD untuk menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kasus penembak polisi ini menjadi pelajaran pahit dan diharapkan tidak terulang kembali. Proses hukum yang berjalan transparan ini menunjukkan bahwa tidak ada impunitas bagi siapapun yang melakukan tindak pidana, termasuk anggota TNI. Putusan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pengingat bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari tindakan kekerasan.

Bentrok Antara Brimob dan Warga Pecah di Lampung Tengah Usai Pertandingan Sepak Bola

Kerusuhan yang melibatkan anggota Brigade Mobil (Brimob) dan warga sipil pecah di Lapangan Merdeka, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Sabtu (3 Mei 2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden bentrok ini diduga kuat dipicu oleh kericuhan pasca pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) yang digelar di lapangan tersebut. Situasi dengan cepat memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan perusakan fasilitas umum.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan bahwa bentrok bermula setelah salah satu tim sepak bola yang didukung oleh sejumlah anggota Brimob mengalami kekalahan dalam pertandingan final. Kekecewaan atas hasil pertandingan diduga memicu adu mulut antara suporter dan warga setempat. Sayangnya, situasi tersebut tidak terkendali dan berujung pada bentrok fisik yang melibatkan anggota Brimob yang berada di lokasi dengan sejumlah warga.

Akibat bentrok ini, beberapa orang dilaporkan mengalami luka-luka, baik dari pihak Brimob maupun warga sipil. Selain itu, beberapa fasilitas di sekitar Lapangan Merdeka juga mengalami kerusakan akibat lemparan batu dan benda keras lainnya. Aparat kepolisian dari Polres Lampung Tengah segera turun ke lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi dan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Beberapa anggota Brimob yang diduga terlibat dalam bentrok juga diamankan untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Syahendra, melalui keterangan pers pada Minggu (4 Mei 2025) pagi, membenarkan terjadinya insiden bentrok tersebut. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saat ini, situasi sudah kondusif dan kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kericuhan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” ujar AKBP Roni. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas. Polres Lampung Tengah berjanji akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum. Insiden ini menjadi pelajaran berharga akan pentingnya menjaga sportivitas dalam setiap pertandingan dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.