Miris! Demi iPhone, Remaja Dijebak Jadi PSK di Lampung
Kasus eksploitasi anak kembali mencuat di Lampung. Seorang remaja dijebak dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) setelah diiming-imingi sebuah iPhone oleh pelaku. Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Menurut laporan korban yang baru berusia 16 tahun, sebut saja Melati (nama samaran), ia berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Pria tersebut menjanjikan akan memberikan sebuah iPhone terbaru jika Melati mau menuruti permintaannya. Karena tergiur dengan iming-iming tersebut, remaja dijebak itu kemudian bertemu dengan pelaku di sebuah tempat yang telah ditentukan.
Namun, bukannya mendapatkan iPhone, Melati justru dibawa ke sebuah penginapan dan dipaksa untuk melayani pria hidung belang. Remaja dijebak tersebut mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Setelah beberapa hari dalam tekanan, Melati akhirnya berhasil melarikan diri dari pengawasan pelaku dan mencari bantuan.
Pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan remaja dijebak ini segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan bukti-bukti yang ada, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial AR (25 tahun). Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Bandar Lampung pada hari Selasa dini hari, 29 April 2025.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Polisi Yan Budi Jaya, membenarkan adanya kasus remaja dijebak dan dijadikan PSK dengan iming-iming iPhone. “Kami telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur. Modus pelaku adalah dengan menjanjikan barang mewah kepada korban untuk kemudian dipaksa menjadi PSK,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa pagi.
Pelaku AR akan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, korban Melati mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian dan instansi terkait. Kasus remaja dijebak ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama di media sosial, dan mengedukasi mereka tentang bahaya iming-iming dari orang yang baru dikenal.

