CNBC Lampung

Loading

Densus 88 Bongkar Jaringan Pendanaan Teroris di Lampung, Sita Ratusan Kotak Amal

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) kembali melakukan operasi penindakan terhadap jaringan terorisme. Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Lampung dan berhasil menyita ratusan kotak amal yang diduga kuat digunakan sebagai sarana pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme. Kegiatan sita kotak amal ini dilakukan pada hari Rabu, 16 April 2025, di beberapa lokasi di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kegiatan sita kotak amal ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan terhadap jaringan teroris yang terafiliasi dengan kelompok tertentu. Modus operandi kelompok ini adalah dengan menyebarkan ratusan kotak amal di berbagai tempat umum, seperti pasar, minimarket, dan warung makan, untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Dana yang terkumpul dari sita kotak amal ini kemudian diduga digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme, termasuk perekrutan anggota dan pembelian senjata.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, membenarkan adanya kegiatan sita kotak amal tersebut. “Tim Densus 88 telah melakukan operasi di Lampung dan berhasil mengamankan ratusan kotak amal yang diduga digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan jaringan ini dan ke mana saja aliran dana tersebut digunakan,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dalam operasi sita kotak amal ini, Densus 88 juga mengamankan beberapa orang yang diduga kuat memiliki peran dalam pengelolaan dan pendistribusian kotak amal tersebut. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Komando Densus 88 untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Barang bukti ratusan kotak amal yang disita juga akan dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dan bagaimana dana tersebut disalurkan.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memberikan sumbangan melalui kotak amal. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas pengumpulan dana yang mencurigakan dan berpotensi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Polri berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana terorisme hingga ke akar-akarnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.