CNBC Lampung

Loading

Pria Pengedar Uang Palsu di Bekuk Polisi, Lampung

Seorang pria berinisial AG (35) berhasil dibekuk oleh jajaran kepolisian di Lampung karena terbukti menjadi pengedar uang palsu. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan laporan masyarakat yang curiga terhadap peredaran uang ilegal. Keberhasilan mengungkap pengedar uang palsu ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi tunai.

Penangkapan AG dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diringkus saat sedang mencoba mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan di sebuah warung kelontong di daerah Kotabumi, Lampung Utara. Kecurigaan pemilik warung yang teliti terhadap ciri-ciri uang palsu, seperti perbedaan tekstur dan warna, menjadi kunci awal terungkapnya kasus ini. Pemilik warung, Ibu Siti (50 tahun), segera menghubungi pihak kepolisian setelah mengonfirmasi kecurigaannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 30 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, sehingga total senilai Rp 3.000.000. Selain itu, turut diamankan juga telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar uang palsu lainnya, serta dompet berisi uang asli senilai Rp 500.000. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan peredaran uang palsu ini.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Toni Wijaya, yang disampaikan dalam jumpa pers pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, pelaku AG diketahui telah beroperasi sebagai pengedar uang palsu di beberapa wilayah di Lampung selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial, dengan sistem pembayaran di muka. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak produsen dan jaringan yang lebih besar.

Masyarakat diimbau untuk selalu teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam jumlah besar. Periksa selalu uang dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Keberhasilan penangkapan pengedar uang palsu ini adalah buah dari kerja sama antara aparat kepolisian dan kewaspadaan masyarakat.

Kasus Penganiayaan Anak oleh Orang Tua Tiri: Luka Fisik dan Trauma Mendalam yang Harus Dihentikan

Kasus penganiayaan anak oleh orang tua tiri adalah realitas pahit yang kerap terjadi di tengah masyarakat, mencerminkan kerentanan anak-anak di lingkungan yang seharusnya menjadi paling aman. Ketika seorang anak di bawah umur menjadi korban kekerasan di tangan sosok yang seharusnya memberikan perlindungan, dampaknya tidak hanya terbatas pada luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam dan berkelanjutan. Penanganan serius oleh pihak kepolisian dan dinas sosial menjadi krusial dalam kasus-kasus seperti ini.

Kerentanan Anak dan Penyalahgunaan Kepercayaan

Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan karena ketergantungan mereka pada orang dewasa dan ketidakmampuan untuk membela diri sepenuhnya. Dalam kasus penganiayaan anak oleh orang tua tiri, seringkali terjadi penyalahgunaan kepercayaan. Orang tua tiri, yang semestinya berfungsi sebagai pelindung dan pengasuh, justru menjadi pelaku kekerasan. Modus penganiayaan bisa beragam, mulai dari kekerasan fisik seperti pukulan atau cambukan, hingga kekerasan verbal dan emosional yang tak kalah merusak.

Lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman, berubah menjadi neraka bagi sang anak. Kekerasan yang terjadi secara berulang di balik pintu tertutup seringkali sulit terdeteksi oleh pihak luar, membuat korban semakin terisolasi dan takut untuk melaporkan.

Dampak Fisik dan Trauma Psikologis yang Mendalam

Dampak dari penganiayaan anak sangatlah parah. Secara fisik, korban dapat mengalami memar, luka robek, patah tulang, atau cedera internal yang memerlukan perawatan medis intensif. Namun, luka fisik seringkali hanya bagian kecil dari penderitaan. Trauma psikologis yang dialami anak bisa jauh lebih merusak dan bertahan seumur hidup.

Anak korban penganiayaan cenderung menunjukkan gejala seperti kecemasan berlebihan, depresi, gangguan tidur, kesulitan belajar di sekolah, perubahan perilaku (menjadi menarik diri atau agresif), dan kesulitan dalam membangun kepercayaan pada orang lain di masa depan. Mereka mungkin juga mengalami masalah harga diri rendah, ketakutan kronis, dan bahkan gangguan stres pascatrauma (PTSD). Intervensi dini dan dukungan psikologis jangka panjang sangat vital untuk membantu pemulihan korban.

Peran Penting Aparat dan Lembaga Sosial

Menyikapi kasus penganiayaan anak oleh orang tua tiri, respons cepat dari pihak berwajib dan dinas sosial sangatlah penting. Kepolisian bertugas untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, dinas sosial memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan darurat kepada anak, melakukan asesmen psikologis, menyediakan tempat tinggal aman, dan memfasilitasi rehabilitasi

Polhut Bongkar Penyelundupan Burung Dilindungi di Lampung

Aparat Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung berhasil bongkar penyelundupan puluhan ekor burung dilindungi yang akan diperjualbelikan secara ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas kejahatan terhadap satwa liar, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman perburuan dan perdagangan ilegal.

Operasi bongkar penyelundupan ini dilakukan pada hari Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, di sebuah rest area di ruas Jalan Lintas Sumatera, Lampung. Menurut keterangan Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Lampung, Bapak H. Dedy Suprianto, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman satwa liar ilegal melalui jalur darat. “Setelah mendapatkan informasi akurat dan melakukan pengintaian, kami mencegat sebuah kendaraan yang dicurigai membawa muatan ilegal tersebut,” jelas Bapak Dedy saat ditemui di kantor BKSDA Lampung pada Kamis pagi, 15 Mei 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang sopir truk berinisial AN (35) dan menyita puluhan ekor burung yang disimpan dalam beberapa kandang kecil. Burung-burung tersebut diidentifikasi sebagai jenis kacer, murai batu, dan cucak hijau, yang semuanya merupakan spesies dilindungi berdasarkan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kondisi burung-burung tersebut sangat memprihatinkan, beberapa di antaranya tampak lemas dan stres akibat perjalanan yang tidak layak.

Bapak Dedy menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyamarkan muatan burung di balik tumpukan barang lain agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan. Burung-burung ini rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual ke kolektor ilegal dengan harga tinggi. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan bongkar penyelundupan satwa liar ini,” tegasnya.

Pelaku AN saat ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat serius dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari tangan-tangan jahat.

Bus Ranau Alami Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kabar duka datang dari Lampung, di mana sebuah bus yang melaju dari arah Ranau dilaporkan mengalami kecelakaan tragis dan masuk jurang. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Liwa, Lampung Barat. Akibat kecelakaan tersebut, sejumlah penumpang dikabarkan mengalami luka-luka dan beberapa di antaranya meninggal dunia. Pihak kepolisian dan tim SAR gabungan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan dari AKBP Doni Wahyudi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat, bus dengan nomor polisi BE XXXX YY yang membawa rombongan penumpang dari arah Ranau, Sumatera Selatan, menuju Bandar Lampung diduga mengalami hilang kendali sebelum akhirnya masuk jurang sedalam kurang lebih 15 meter. “Kami masih melakukan pendataan terkait jumlah pasti penumpang dan korban. Namun, informasi awal yang kami terima, ada beberapa korban meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka,” jelas AKBP Doni saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Proses evakuasi penumpang yang masuk jurang ini berlangsung cukup sulit karena kondisi medan yang terjal dan minimnya penerangan. Tim SAR gabungan yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI, BPBD Lampung Barat, dan relawan harus berhati-hati dalam mengevakuasi para korban. Para korban yang mengalami luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liwa untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga berita ini diturunkan pada Rabu malam, proses evakuasi masih terus berlangsung. Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti kecelakaan bus yang masuk jurang ini. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibatHuman error atau kondisi kendaraan yang tidak prima. Namun, penyelidikan lebih lanjut akan segera dilakukan setelah proses evakuasi selesai.

Kecelakaan bus yang masuk jurang di Lampung Barat ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum di Indonesia. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan umum untuk selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan jauh. Selain itu, para penumpang juga diharapkan untuk selalu mengingatkan pengemudi jika dirasa ada hal yang membahayakan selama perjalanan. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi semua pihak.

Lampung: Lumbung Pangan Sumatra dengan Komoditas Unggulan Mendunia

Provinsi Lampung, yang terletak di ujung selatan Pulau Sumatra, memiliki peran yang sangat signifikan dalam sektor pertanian nasional. Dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di Sumatra, Lampung menyumbang kontribusi besar terhadap ketersediaan bahan pangan dan devisa negara. Kekayaan alamnya yang subur menjadikan pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu komoditas andalan Lampung yang telah mendunia adalah kopi robusta. Cita rasa kopi robusta Lampung yang khas dan kuat menjadikannya primadona di pasar internasional. Keberhasilan kopi robusta Lampung menembus pasar global tidak lepas dari kualitas budidaya dan pengolahan yang terus ditingkatkan oleh para petani dan pemerintah daerah. Selain memberikan kontribusi ekonomi yang besar, popularitas kopi robusta juga mengharumkan nama Lampung di kancah internasional.

Selain kopi, Lampung juga dikenal sebagai penghasil lada hitam berkualitas tinggi. Lada hitam dari Lampung memiliki aroma dan rasa yang kuat, menjadikannya incaran para pedagang rempah di berbagai negara. Komoditas perkebunan lainnya seperti kakao dan tebu juga memiliki peranan penting dalam diversifikasi produk pertanian di Lampung. Kakao Lampung menjadi bahan baku industri cokelat yang terus berkembang, sementara tebu menjadi sumber utama gula yang dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Keberagaman hasil bumi Lampung tidak hanya terbatas pada komoditas perkebunan. Berbagai jenis tanaman pangan seperti padi, jagung, dan singkong juga tumbuh subur di tanah Lampung, memenuhi kebutuhan pangan lokal dan regional. Selain itu, sektor hortikultura juga berkembang pesat dengan berbagai jenis buah-buahan dan sayuran yang dihasilkan. Potensi pertanian yang besar ini didukung oleh iklim yang अनुकूल dan kesuburan tanah yang terjaga.

Pemerintah daerah Lampung terus berupaya untuk mengembangkan sektor pertanian melalui berbagai program dan kebijakan. Peningkatan infrastruktur pertanian, pelatihan bagi petani, serta dukungan terhadap pemasaran produk menjadi fokus utama. Dengan potensi yang dimiliki dan dukungan yang berkelanjutan, Lampung akan terus menjadi lumbung pangan yang penting bagi Sumatra dan Indonesia, serta semakin dikenal melalui komoditas unggulannya seperti kopi robusta.

Anarkisme dan Kekerasan: Menelisik Benang Merah yang Kontroversial

Istilah anarkisme seringkali diasosiasikan dengan kekerasan dan kekacauan. Gambaran tentang aksi-aksi anarkis yang merusak properti atau bentrokan dengan aparat keamanan seolah melekat kuat dalam pemahaman awam. Namun, menelisik hubungan antara memerlukan pemahaman yang lebih nuanced, membedakan antara ideologi, taktik, dan interpretasi yang beragam.

Secara filosofis, anarkisme adalah ideologi yang menolak segala bentuk hierarki dan paksaan, terutama negara. Prinsip-prinsip inti anarkisme adalah kebebasan individu, otonomi, solidaritas, dan swakelola. Dalam visi masyarakat anarkis ideal, hubungan antarindividu didasarkan pada kerjasama sukarela tanpa adanya dominasi atau paksaan. Dengan demikian, kekerasan bukanlah tujuan utama dalam ideologi anarkisme.

Namun, sejarah mencatat bahwa dalam praktik, gerakan anarkis di berbagai belahan dunia terkadang menggunakan kekerasan sebagai taktik perjuangan. Aliran anarkisme tertentu, terutama pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, seperti anarko-komunisme dan anarko-sindikalisme, melihat revolusi dan aksi langsung, termasuk kekerasan dalam skala terbatas, sebagai cara yang diperlukan untuk menggulingkan negara dan kapitalisme yang dianggap menindas. Propaganda aksi (propaganda by the deed), yang melibatkan tindakan kekerasan simbolis, juga sempat menjadi populer di kalangan anarkis radikal.

Kendati demikian, penting untuk dicatat bahwa tidak semua aliran anarkisme mendukung kekerasan. Anarkis pasifis, misalnya, secara tegas menolak segala bentuk kekerasan dan percaya pada perubahan sosial melalui cara-cara damai. Mereka mengedepankan aksi tanpa kekerasan (non-violent direct action) sebagai metode perjuangan yang lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip anarkisme.

Perdebatan mengenai kekerasan dalam anarkisme terus berlangsung hingga kini. Sebagian anarkis berpendapat bahwa adalah alat terakhir yang terpaksa digunakan untuk membela diri dari penindasan negara atau kapitalis. Sementara itu, sebagian lainnya meyakini bahwa justru kontraproduktif dan merusak citra anarkisme serta menjauhkan dukungan masyarakat.

Kesimpulannya, benang merah antara memang kontroversial dan tidak bisa digeneralisasi. Meskipun ideologi anarkisme pada dasarnya menolak paksaan, sejarah mencatat adanya kelompok anarkis yang menggunakan sebagai taktik. Namun, ada pula arus kuat dalam anarkisme yang mengedepankan cara-cara damai dalam mencapai perubahan sosial. Memahami anarkisme secara utuh memerlukan pengakuan atas keragaman pemikiran dan praktik yang ada di dalamnya.

Pemprov Lampung Siapkan Lima Rute Baru Atasi Kemacetan dalam Waktu Dekat

Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang kerap menjadi keluhan utama masyarakat. Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, direncanakan akan ada penambahan lima rute baru yang diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di berbagai titik rawan di Lampung. Inisiatif ini merupakan respon cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan mobilitas yang lebih lancar dan efisien.

Kemacetan di Lampung, terutama di pusat-pusat kota dan jalur-jalur utama, seringkali menghambat aktivitas sehari-hari, baik untuk urusan pekerjaan, pendidikan, maupun kegiatan sosial lainnya. Pemerintah Provinsi Lampung menyadari betul urgensi permasalahan ini dan berupaya mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan. Penambahan rute baru dipandang sebagai salah satu langkah strategis untuk memecah konsentrasi kendaraan pada jalur-jalur yang sudah ada.

Detail mengenai lokasi dan jenis lima rute baru yang akan ditambahkan masih dalam tahap finalisasi. Namun, diperkirakan penambahan rute ini akan meliputi pembukaan jalan alternatif, pengoptimalan jalur-jalur yang sudah ada namun belum maksimal pemanfaatannya, atau bahkan pembangunan jalan layang atau underpass di titik-titik kemacetan kronis. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa perencanaan penambahan rute ini telah melalui kajian lalu lintas yang komprehensif untuk memastikan efektivitasnya dalam mengurangi kemacetan.

Langkah penambahan rute baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Lampung. Dengan terurainya kemacetan, waktu tempuh perjalanan akan menjadi lebih singkat, biaya transportasi dapat lebih efisien, dan produktivitas masyarakat secara keseluruhan diharapkan meningkat. Selain itu, pengurangan kemacetan juga berpotensi menurunkan tingkat polusi udara akibat emisi gas buang kendaraan yang terjebak dalam lalu lintas padat.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menyadari pentingnya sosialisasi yang baik kepada masyarakat terkait penambahan lima rute baru ini. Informasi mengenai jalur-jalur baru, perubahan arus lalu lintas (jika ada), serta himbauan untuk memanfaatkan rute-rute alternatif akan terus digencarkan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan cepat dan efektif Inisiatif penambahan rute baru ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di bidang transportasi. Diharapkan, langkah ini menjadi awal dari upaya yang lebih besar dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan kemacetan di Lampung,

Kasus Pengedaran Uang Palsu di Lampung Terungkap, Kerugian Masyarakat Cukup Besar

Aparat kepolisian Lampung berhasil membongkar jaringan kriminal yang terlibat dalam pengedaran uang palsu. Pengungkapan kasus ini tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah pelaku, tetapi juga mengungkap besarnya kerugian yang dialami masyarakat akibat peredaran uang palsu tersebut. Upaya pemberantasan tindak kejahatan ekonomi ini menjadi prioritas pihak kepolisian demi melindungi stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang Rupiah di Lampung.

Kasus pengedaran uang palsu ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan kualitas uang yang mereka terima saat bertransaksi di berbagai tempat. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim reserse kriminal berhasil mengidentifikasi dan menangkap beberapa pelaku yang diduga kuat sebagai anggota jaringan pengedaran uang palsu. Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Lampung beserta barang bukti berupa uang palsu dalam berbagai pecahan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Modus operandi yang digunakan oleh jaringan kriminal ini tergolong licik. Mereka diduga menyasar pasar tradisional, warung kecil, dan bahkan transaksi online untuk mengedarkan uang palsu. Ketidaktelitian dan kurangnya kewaspadaan masyarakat dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya. Akibatnya, banyak pedagang kecil dan masyarakat awam yang menjadi korban dan mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat menerima uang palsu sebagai alat pembayaran.

Kapolda Lampung dalam konferensi pers menyampaikan keprihatinannya atas kasus kriminal ini dan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi. Beliau juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan temuan uang palsu kepada pihak kepolisian, sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Penangkapan para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus rantai pengedaran uang palsu di Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Kapolda juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang Rupiah dengan seksama menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebelum menerima atau melakukan pembayaran. Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk meningkatkan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah kepada masyarakat luas Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedaran uang palsu yang lebih besar dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Barang bukti uang palsu dan alat cetak yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui sumber pembuatan uang palsu tersebut

Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Kriminal, Gangster dan Curanmor Jadi Sorotan

Polresta Bandar Lampung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Dalam sebuah ekspos yang digelar hari ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam tersangka dari berbagai kasus kriminalitas. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat Bandar Lampung. Dua kasus yang menjadi sorotan dalam ekspos tersebut adalah keterlibatan anggota gangster dan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus pertama yang mencuri perhatian adalah penetapan dua anggota gangster BOM21 Pringsewu sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan warga dan kedapatan memiliki senjata tajam. Tindakan tegas kepolisian terhadap kelompok gangster ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai aksi kekerasan yang seringkali dilakukan oleh kelompok-kelompok serupa. Keberadaan gangster yang kerap kali menimbulkan keresahan menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di area masjid. Dua tersangka berhasil diringkus setelah melakukan aksinya. Penangkapan pelaku curanmor di tempat ibadah ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tidak lagi memiliki rasa takut dan menghormati tempat suci. Modus operandi dan jaringan pelaku curanmor ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Keberhasilan menangkap pelaku curanmor ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Budi Setiawan, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akanUnderestimate segala bentuk kriminalitas yang terjadi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional demi memberikan rasa aman kepada seluruh warga Bandar Lampung. Kombes Pol Budi Setiawan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Dengan adanya pengungkapan berbagai kasus kriminalitas ini, diharapkan tingkat kejahatan di Bandar Lampung dapat menurun secara signifikan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus bekerja keras memberantas segala bentuk kriminalitas.Sumber dan konten terkait

Polisi Lampung Bongkar Kasus Prostitusi Remaja, 3 Mucikari Berhasil Diciduk

Aparat kepolisian dari Polda Lampung berhasil membongkar jaringan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada hari Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah penginapan di Bandar Lampung, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai mucikari dalam kasus prostitusi tersebut. Selain itu, polisi juga menyelamatkan dua orang remaja putri yang menjadi korban eksploitasi seksual.

Menurut Kombes Pol. Albertus Widodo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik prostitusi yang melibatkan remaja di wilayah mereka. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Subdit IV Renakta Polda Lampung berhasil mengidentifikasi para pelaku dan lokasi praktik kasus prostitusi tersebut. “Kami sangat prihatin dengan adanya kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak. Kami akan tindak tegas para pelaku yang mengeksploitasi mereka,” ujar Kombes Pol. Albertus dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Senin siang.

Ketiga mucikari yang berhasil ditangkap diketahui berinisial AS (29 tahun), BN (34 tahun), dan CR (25 tahun). Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis haram ini, mulai dari merekrut korban, menawarkan kepada pelanggan, hingga mengatur transaksi dan pembagian uang. Para korban dalam kasus prostitusi ini diketahui masih berusia 15 dan 16 tahun. Polisi menduga para korban direkrut dengan cara dijanjikan pekerjaan atau diiming-imingi uang.

Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil praktik prostitusi, beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan korban, serta catatan transaksi. Para korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan dari psikolog dan akan dikembalikan kepada keluarga mereka setelah proses pemeriksaan selesai. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.