Pria Pengedar Uang Palsu di Bekuk Polisi, Lampung
Seorang pria berinisial AG (35) berhasil dibekuk oleh jajaran kepolisian di Lampung karena terbukti menjadi pengedar uang palsu. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan laporan masyarakat yang curiga terhadap peredaran uang ilegal. Keberhasilan mengungkap pengedar uang palsu ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi tunai.
Penangkapan AG dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diringkus saat sedang mencoba mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan di sebuah warung kelontong di daerah Kotabumi, Lampung Utara. Kecurigaan pemilik warung yang teliti terhadap ciri-ciri uang palsu, seperti perbedaan tekstur dan warna, menjadi kunci awal terungkapnya kasus ini. Pemilik warung, Ibu Siti (50 tahun), segera menghubungi pihak kepolisian setelah mengonfirmasi kecurigaannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 30 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, sehingga total senilai Rp 3.000.000. Selain itu, turut diamankan juga telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar uang palsu lainnya, serta dompet berisi uang asli senilai Rp 500.000. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan peredaran uang palsu ini.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Toni Wijaya, yang disampaikan dalam jumpa pers pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, pelaku AG diketahui telah beroperasi sebagai pengedar uang palsu di beberapa wilayah di Lampung selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial, dengan sistem pembayaran di muka. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak produsen dan jaringan yang lebih besar.
Masyarakat diimbau untuk selalu teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam jumlah besar. Periksa selalu uang dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Keberhasilan penangkapan pengedar uang palsu ini adalah buah dari kerja sama antara aparat kepolisian dan kewaspadaan masyarakat.