Kasus Pelecehan Seksual dalam Perspektif Hukum: Apa Kata Para Ahli?
Isu pelecehan seksual terus menjadi perhatian serius dalam masyarakat, dan penanganannya dari perspektif hukum menjadi krusial. Berbagai kasus yang mencuat menyoroti kompleksitas permasalahan ini dan perlunya pemahaman yang mendalam tentang bagaimana hukum seharusnya merespons. Lantas, apa kata para ahli mengenai penanganan kasus pelecehan seksual dalam kerangka hukum?
Menurut ahli hukum pidana, Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, perlindungan korban merupakan fokus utama dalam penanganan kasus pelecehan seksual. Beliau menekankan bahwa hukum tidak hanya harus memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku, tetapi juga memastikan adanya mekanisme pemulihan yang komprehensif bagi korban. “Proses peradilan harus sensitif terhadap kebutuhan korban, menghindari reviktimisasi, dan memberikan dukungan psikologis serta sosial yang memadai,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring.
Senada dengan itu, Dr. Hamid Chalid, seorang ahli hukum tata negara, menyoroti pentingnya harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait pelecehan seksual. Beliau berpendapat bahwa seringkali terdapat tumpang tindih atau kekosongan hukum yang menghambat penegakan hukum yang efektif. “Perlu adanya sinkronisasi antara KUHP, UU TPKS, dan peraturan perundang-undangan lainnya agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum, dan hak-hak korban dapat terlindungi secara optimal,” jelasnya dalam sebuah seminar nasional.
Dari perspektif viktimologi, Dr. Sulistyowati Irianto, seorang ahli di bidang ini, menekankan bahwa hukum harus mampu menjangkau berbagai bentuk pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di ranah daring (cyber harassment) dan relasi kuasa. Beliau mengkritisi definisi pelecehan seksual yang terkadang masih sempit dan belum mengakomodasi pengalaman korban secara utuh. “Pendekatan hukum harus berpusat pada pengalaman korban, mengakui dampak psikologis yang mendalam, dan tidak menyalahkan korban atas apa yang terjadi padanya,” tegasnya dalam sebuah wawancara.
Para ahli juga sepakat bahwa penegakan hukum dalam kasus pelecehan seksual memerlukan aparat penegak hukum yang memiliki pemahaman dan sensitivitas gender yang baik. Pelatihan khusus bagi polisi, jaksa, dan hakim menjadi krusial untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan adil dan berpihak pada korban. Selain itu, peran saksi dan alat bukti dalam kasus pelecehan seksual seringkali menjadi tantangan tersendiri, sehingga hukum perlu mengakomodasi berbagai jenis bukti, termasuk keterangan ahli dan bukti elektronik.